Mengawal Ujian Nasional

Pelaksanaan Ujian Nasional pendidikan dasar dan menengah dijadwalkan akan dilaksanakan serentak pada minggu ke-3 Maret 2009.  Informasi  tentang pelaksanaan UN 2010 diatur dalam  Permendiknas Nomor 74 tahun 2009 (20) dan Permendiknasi Nomor 75 Tahun 2009 (19) tentang UASBN SD/MI serta Ujian Nasional SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMK Tahun Pelajaran 2009/2010. Jadwal tahun 2010 ini lebih cepat dari UN yang biasanya berlangsung pertengahan April.

Sistem Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2010 berubah, semua siswa SMA/MA akan mengikuti ujian silang siswa antar sekolah dan ada pemberlakukan ujian ulang bagi yang tidak lulus. Hal ini disebabkan UN 2010 akan dilaksanakan 2 kali yakni terdiri dari UN utama dan UN ulangan. Siswa yang tidak lulus pada UN utama, bisa mengulang pada UN tahap kedua. UN ulangan dilaksanakan setelah pengumuman UN utama atau tepatnya 8 minggu setelah pelaksanaan UN utama

Ujian yang diselenggarakan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan melibatkan pengawas independen untuk SMA dengan jurusan IPA meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika,  Fisika,  Kimia, dan Biologi. Untuk jurusan IPS meliputi; Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ekonomi, Sosiologi, dan Geografi. Jurusan bahasa materi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris,  Matematika, Sastra Indonesia, Sejarah, dan Bahasa asing pilihan.

Tentunya, pelaksanaan yang majukan ini semakin menambah was-was orang tua yang kebetulan anaknya yang akan mengikuti pelaksanaannya. Pun demikian dengan guru yang mengampu mata pelajaran yang diUN-kan. Standar minimal kelulusan tergolong tinggi yakni tahun 2008 lalu standar kelulusan 5,25, naik menjadi 5,5 tahun 2009, dan rencananya pada 2010 akan dinaikkan lagi, namun hal ini sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing.

Jika dibandingkan dengan tahun 2003 minimal 3.01, tahun 2004 minimal 3.01 Rata-rata 4.01, dan tahun 2005 minimal 4.01 Rata-rata 4.25. tingginya standar minimal kelulusan hendaknya tidak dipahami sebagai ketakutan yang berlebihan menurut catatan Disdik Kalimantan Selatan, angka ketidaklulusan siswa SMA/SMK dan MA di Kalsel tahun 2009, masih tinggi. Dari 26.525 siswa yang mengikuti Ujian Nasional, sebanyak 2.903 dinyatakan tidak lulus. Jumlah siswa yang tidak lulus tahun 2009, lebih buruk dibanding tahun lalu yang hanya 2.197 orang. Namun, angka kelulusan tahun ini mengalami kenaikan sebesar 1,17 persen.

Lebih lanjut, dari hampir 3.000 siswa yang tidak lulus, sebagian besar \’diborong\’ siswa SMK dan MA. Jumlah siswa SMK yang gagal mencapai 1.022 orang, dan MA sebanyak 966 orang. Sementara untuk SMA jurusan IPA, dari 4.817 peserta UN sebanyak 4.656 dinyatakan lulus, dan 161 siswa gagal. Persentase ketidakllulusan mencapai 3 persen. Sedangkan jurusan IPS, dari 8.209 peserta UN sebanyak 7.527 lulus dan 682 gagal. Persentase ketidaklulusan mencapai 8,31 persen

Utuk itu, bentuk ujian Nasional sampai saat ini masih dilaksanakan, sekalipun dengan menggunakan nama yang berbeda tetapi pada hakikatnya adalah bentuk evaluasi tahap akhir. Ujian nasional yang sekarang masih terus diterapkan sudah berganti nama beberapa kali, ini mungkin ada kaitannya dengan prokontra pelaksanaanya. Beberapa pakar pendidikan menganggap UN (dulu EBTANAS dan UNAS) sudah selayaknya dibapus karena kemampuan siswa tidak bisa hanya diukur dengan UN saja. Atau mungkin melecehkan guru yang seharusnya Iebih tahu kemampuan siswanya dan lebih berhak memberi kelulusan pada siswanya. Bagaimana dengan Anda??

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *