Tipologi Kepemimpinan GUS DUR

Abdurrrahman Wahid atau yang sering disebut Gus Dur adalah sosok pemimpin yang sangat akrab di telinga kita. Mantan Presiden ke-4 RI ini bahkan sudah dikenal di seluruh dunia. Sepak terjang dan gagasan-gagasannya yang kotroversial menjadi daya tarik tersendiri bagi siapa saja yang memperbincangkannya. Ibarat telaga yang tak pernah kering untuk ditimba.
Selain dikenal sebagai aktivis prodemokrasi, perjuangan dan pembelaannya kepada kaum minoritas benar-benar mendapat apresiasi yang positif dari banyak kalangan, termasuk dunia internasional meskipun sebenarnya juga tidak sedikit yang tidak suka. Lebih dari itu, ketokohan dan kepemimpinan Gus Dur dalam mempelopori dialog antar umat beragama, mendapat respond an apresiaai yang luar biasa dari masyarakat internasional. Ini terbukti dengan diterimanya penghargaan Global tolerance Award oleh Gus Dur dalam peringatan Hari Hak Asasi Manusia Internasional tanggal 10 Desember 2003 di markas PBB New York.
Pada sisi lain, proses terpilihnya Presiden Abdurrahman wachid bisa dikatakan unik padahal, partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai partai pendukungnya hanya memiliki 10 % kursi di DPR, sementara partai Golkar dan PDI Perjuangan yang memiliki jumlah suara lebih besar gagal memperoleh kursi presiden. Pembahasan dan terhadap kepemimpinan ala Gus Dur ini dimaksudkan sebagai upaya dan sarana berlatih melakukan analisis kepemimpinan. Di samping itu, pembahasan ini juga bertujuan memperoleh bahan diskusi dan informasi yang jelas tentang tentang gaya kepemimpinan Gus Dur. Lebih spesifik lagi gaya kepemimpinan Gus Dur saat menjadi presiden RI serta kelebihan dan kekurangannya?
Dalam kaitannya dengan kepemimpinan demokratis. Dipercaya bahwa tidak ada satupun pendapat yang lebih baik dari yang lain, sampai suatu pendapat itu terbukti dapat terlaksana dengan lebih baik dari yang lain. Namun demikian, dalam demokrasi kita mengenal prinsip siapa saja yang akan terkena suatu kewajiban, mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam membuatnya. Jadi claim bahwa suatu golongan lebih berhak bersuara tentang penyelenggaraan sistem persekolahan, adalah tidak sesuai dengan prinsip demokrasi. Masih lagi, apapun pendapat yang siterima, masih perlu diuji dalam praktik; kita tidak akan mempertahankan pendapat yang ternyata gagal dalam praktik.
Dalam praktik demokrasi di Indonesia khususnya, adalah wajar jika pemimpin untuk mendelegasikan pekerjaan atau tugas-tugas tertentu. Dalam hal ini pimpinan diharap dapat bertanggung jawab dan sekaligus kompeten. Pimpinan dalam melakukan tugasnya, tidak perlu mencari nasihat dari orang lain dalam pembuatan keputusan (kecuali hal itu memang telah ditentukan sebelumnya oleh aturan yang ada). Tidak perlu mencari nasihat mungkin dapat menimbulkan kesan adanya kepemimpinan yang tidak bijaksana, tapi kepemimpinan yang demikian itu sendiri tidak perlu berarti tidak demikratis, tidak ada konflik disini dengan kewajiban pimpinan menghargai hak-hak demokrasi yang bersifat pribadi dari orang lain; partisipasi dalam pembuatan keputusan bukanlah suatu hak pribadi, melainkan hak yang terkait dengan kedudukan seseorang. Contohnya, Presiden RI tidak perlu berkonsultasi dengan tiap warganegara untuk menyatakan negara dalam keadaan bahaya, tapi menyatakan keadaan bahaya tersebut atas dasar aturan yang telah ada (yang mungkin telah dibuat oleh wakil-wakil dari pada warganegara tersebut secara demokratis)
Sementara itu tiap orang memiliki hak asasi atau pribadi yang dijamin dengan Undang-Undang Dasar. Seorang pemimpin yang demokratis tidak akan melanggar hak-hak tersebut; jika sampai ia melanggarnya, maka ia akan dipaksa untuk memperbaiki cara-cara yang telah tidak sesuai itu, atau ia akan mendapati dirinya didepak dari posisi kepemimpinannya. Apabila hak-hak pribadi itu tidak dipersoalkan, maka kriterianya adalah adanya pemerintahan atas dasar perwakilan. Prinsipnya sama, yaitu kelompok yang mengawasi adalah kelompok yang terkena akibat, tetapi mekanismenya saja yang berbeda. Bila suatu kelompok secara bebas/demokratis mendelegasikan hak mengontrolnya kepada seorang representatif, maka representatif itu sesungguhnya adalah kelompok yang ia wakili itu sendiri. Keunikan-keunikan Gus Dur sebagai seorang pemimpin terlihat sebagai berikut.
Pertama, Gus Dur memiliki wacana religio-kultural yang dalam dan kuat dalam banyak hal yang tidak tampak (intangible) tetapi mendasari semua tindakannya dalam mengimplementasikan peran-perannya (tangible). Hal ini disebabkan Gus Dur menguasai nilai-nilai agama dan budaya lokal, filosofis dan dasar-dasar ideologis. Pemanfaatan terhadap dasar-dasar ideologis atau (ideologically based) dan sistem keyakinan yang memicu secara positif (positive beliefs system) dapat memunculkan dukungan masyarakat dan terelemenasinya konflik budaya dan keagamaan.
Disamping itu, Gus Dur juga memiliki kharisma/daya tarik yang luar biasa sehingga mempunyai pengikut yang jumlahnya sangat besar. Yang menarik, para pengikut Gus Dur kadang tidak mempersoalkan nilai-nilai yang dianut, sikap dan penlaku serta gaya Gus Dur. Bisa saja kharismatik Gus Dur ini menggunakan gaya yang otokratik atau diktatorial, namun para pengikutnya tetap setia kepadanya. Contohnya adalah pembentukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang secara struktural terpisah dari NU, namun secara kultural para pengikut cenderung mengikuti kemanapun Gus Dur melangkah. Padahal notabene pengikut PKB adalah pengikut NU dan simpatisan Gus Dur. Lebih lanjut dampak dari kepemimpinan Gus Dur tipe ini mengakibatkan PKB terpecah menjadi dua kubu, namun sekali lagi Gus Dur tampil sebagai penyelamat PKB yang sekarang ini dinahkodai Muhaimin Iskandar.
Ketiga, Gus Dur secara inspirasional menunjukan kualitas personal yang mempesona (attractiveness personal) yang dicirikan dengan sifat proaktif, kolaboratif, humanis, berjiwa avant-garde yang kesemuanya diorientasikan pada konsep keteladanan (al-uswat al-hasanah). Artikulasi Jawa tentang Gus Dur sebagai pemahaman “digugu lan ditiru” menjadi faktor determinan bagi tampilnya peran kepemimpinan yang membangkitkan semangat dan menjadi inspirasi (Inspirational leadership). Setidak-tidaknya seorang pemimpin yang inspiratif senantiasa memiliki gagasan-gagasan brilian, kreatif, inovatif yang mampu mencari jalan keluar bagi semua permasalahan bangsa.
Dalam banyak kasus, gaya kepemimpinan Gus Dur cenderung nyleneh. Di tengah-tengah orang mensakralkan lembaga kepresidenan, Gus Dur malah sebaliknva. Istana Presiden yang semula terkesan tertutup dan formal, diubahnya menjadi \”istana rakyat\” dengan mengadakan open house bagi semua masyarakat, tidak peduli rakyat atau pejabat.
Dalam pandangan demokrasi tindakan semacam ini adalah positif dalam arti memperlakukan rakyat sama martabat dan derajatnya. Siapapun yang bernama rakyat pantas dan berhak \”menikmati\” istana kepresidenan.
Pada penstiwa lain, Gus Dur merupakan seorang pemimpin yang berani mengambil keputusan, salah satunya ketika ia berani mengangkat Khoflfah Indar Parawansa (yang relatif dianggap masih “ijo” dan tak ada apa-apanya”) sebagai menteri. Langkah Gus Dur ini merupakan bentuk terobosan eksperimentatif, namun justru paling relevan. Gus Dur mencoba menampilkan kader-kader muda yang boleh dikatakan amat minim terpengaruh “Sekolah Orde Baru\” (Tjahyono, 2002)
Gayanya yang lain adalah suka melemparkan gagasan yang sangat kontroversral.Misalnya ide membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Kontan saja ide tersebut mendapat reaksi keras dari lawan-lawan politiknya. Sebab dalam pandangan banyak orang, terutama kalangan islam garis keras, Israel adalah bangsa merampas tanah Palestina. Juga langkahnya memberhentikan para menteri dari partai yang telah mengantarkanya menjadi Presiden adalah kontrovesial ucapannya, termasuk ancaman Dekrit presiden dan beberapa daerah akan memerdekakan diri bila MPR menggelar Sidang Istimewa menuntut pertanggungjawaban beliau. Ada kesan Gus Dur memaksakan kehendak sehingga popularitas Gus Dur saat itu semakin merosot yang akhirnya diberhentikan menjadi presiden melalui sidang istimewa MPR.( \”lndonesia Sepanjang Tahun 2001” Kompas) Meskipun demikian, daya tarik kharismanya tidak pudar. Terutama kalangan warga nahdliyin, mereka tetap menghormati dan mengakui kepemimpinannya.
Setidaknya uraian di atas memberikan infbrmasi kepada kita tentang bagaimana tipe ataupun gaya kepemlmpinan Gus Dur tidak monolitik. Tetapi, bervariasi sangat situasional. Suatu ketika beliau cenderung dcmokratis, pada saat yang lain beliau bisa ccnderung otokratik bahkan bisa sangat kharismatik.
Dengan demikian, kelebihan dari gaya kepemimpinan Gus Dur adalah konsistensinya pada perjuangan membela hak-hak kaum minoritas dan demokrasi dan penghargaannya yang tinggi terhadap perbedaan Sikap kontroverialnya justru bisa dijadikan pelajaran berharga dalam Mendewasakan anak bangsa untuk tidak gampang kaget dengan sesuatu yang berbeda. Kekurangan gaya kepemimpinan ala Gus Dur bisa menimbulkan krisis kewibawaan seorang pemimpin karena ada kesan otoriter dan pernimpin tidak bekerja dengan standar- standar norma yang .jelas. Keunikannya (baca: nyeleneh) dalam menentang arus pada umumnya: ancaman disintegrasi P. Madura) memberi kesan pemimpin tidak bisa mengendalikan diri dengan baik. Gaya kepemimpinan seseorang tidak bersifat \”fixed\”. Artinya, gaya kepemimpinan seseorang bisa berubah dari tipe dasarnya bila situasi menuntutnya demikian, meskipun perubahan itu kadang bersifat sementara. Gaya kepemimpinan Gus Dur diwarnai oleh gaya dan tipe khansmatik, demoktaris, dan pada situasi tertentu bergaya otokratis.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *