KEBERPIHAKAN PARTISIPATIF MENGATASI LUMPUR LAPINDO

Sismanto, M.KPd.

Permasalahan lingkungan bukanlah permasalahan yang berdiri sendiri, melainkan merupakan permasalahan yang saling terkait dengan banyak hal sepertihalnya politik, ekonomi maupun sosial. Sebagai contoh banyaknya tanaman tepi jalan di Malang yang ditebang akibat kepentingan ekonomi, banyak warga yang merusak hutan karena desakan kebutuhan maupun kebijakan instansi terkait pada masa lalu yang tidak banyak berpihak pada masyarakat tepi hutan dan masih banyak lagi contoh kaitan masalah lingkungan dengan masalah lain. Dengan demikian sangat tidak mungkin menyelesaikan masalah lingkungan tanpa memperhatikan faktor-faktor lain.

Saat ini masih nampak bahwa permasalahan lingkungan diselesaikan secara terpisah sebagai contoh rehabilitasi hutan dilaksanakan dengan menanam pohon belum sampai menggali apa keinginan dan kebutuhan warga. Sebaiknya selain rehabilitasi dengan penanaman perlu dilakukan juga pemberdayaan masyarakat. Jika hal itu dilakukan, sangat mungkin masyarakat akan merasa memiliki sehingga dengan sendirinya mereka akan melestarikannya. Demikian juga dengan masalah-maslah lingkungan yang lain, seperti sering terjadi aksi-aksi protes warga dalam pembangunan tempat pembuangan sampah.

Disamping itu nampak kesan seolah-olah masalah lingkungan hanya diselesaikan oleh aktifis lingkungan maupun instansi-instansi tertentu saja. Bahkan banyak masyarakat yang tidak mendukung kegiatan-kegiatan aktifis lingkungan. Dengan demikian banyak kegiatan yang memperjuangkan lingkungan tidak dapat berhasil karena dilakukan secara terpisah-pisah. Untuk itu perlu adanya penyadaran pada seluruh anggota masyarakat, karena setiap kegiatan yang tidak mendapat dukungan masyarakat luas tentunya tidak akan berhasil sebab pada dasarnya permasalahan lingkungan adalah masalah bersama.

Kegiatan pembentukan kesadaran kolektif tersebut dapat dimulai dari pendidikan, pendidikan memiliki potensi yang kuat dalam hal ini baik potensi akademik maupun potensi dari kuantitas individu yang terlibat. Secara akademis jelas bahwa guru memiliki pengetahuan yang tinggi dalam bidang lingkungan. Aktifitaspun telah banyak dilakukan meskipun belum banyak koordinasi dilakukan bersama antar guru.

Pembentukan kesadaran kolektif para guru akan memiliki dua makna strategis, pertama dapat menyatukan seluruh aktifitas lingkungan sehingga akan merupakan kekuatan yang memiliki daya tekan terhadap kebijakan. Kedua aktifitas yang dilakukan guru akan sangat mudah di transfer ke anak didik, dinama anak didik dapat mentransfernya ke keluarga dan masyarakat sekitarnya. Dengan demikian pembentukan forum guru se- Malang Raya dikemudian hari diharapkan dapat memiliki peranan dalam pembentukan kesadaran kolektif untuk menyelamatkan lingkungan di Malang Raya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *